Sumsel Merdeka – Palembang, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima puluhan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dalam sarasehan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Sejumlah aspirasi dan keluh kesah para pekerja dan buruh disampaikan dalam pertemuan itu.
“Dalam sarasehan tadi, organisasi buruh KSPSI Sumsel menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan juga ada dialog tadi. Cara seperti Inilah yang tepat, tidak mengurangi esensi, saran-saran forkopimda tadi juga disampaikan dalam kegiatan ini. Intinya bagaimana aspirasi mereka sampai dan kita akomodir serta memberikan solusi-solusi terbaik terhadap aspirasi,” ujar Herman Deru usai sarasehan di Auditorium Bina Praja, Jumat (01/05/2026).
Deru menyebut, Pemprov Sumsel akan merespons aspirasi yang disampaikan para buruh/pekerja. Dia akan memberikan solusi terbaik, selagi tak mengganggu iklim investasi dan menguntungkan pekerja.
“Pada level kita, ada 11 organisasi yang menyampaikan aspirasi (May Day 2026), nanti akan kita respons dan eksekusi dari permohonan-permohonan itu, selama tidak mengganggu iklim investasi. Ini kan ekosistem yang tak bisa terpisahkan, bagaimana perusahaan bisa survive dan pekerja sejahtera,” jelasnya.
Untuk permohonan revisi UU ketenagakerjaan, Deru menyebut akan mengakomodirnya bersama DPRD Sumsel dan menyampaikan kepada pemerintah.
“Kalau untuk perubahan UU, kita akan sampaikan kepada pusat, presiden, dan DPR RI. Sedangkan untuk kebijakan lokal, bagaimana serapan tenaga kerja yang harus maksimal di daerah, ini sudah kita jalankan dan selalu kita ingatkan. Termasuk juga bagi kaum difabel, sudah kita wadahi secara khusus,” kata Deru.

Meski begitu, Deru menyebut tak menolak pekerja asing. Asalkan, mereka pekerja yang khusus dengan kapasitas transfer knowledge.
“Untuk transfer knowledges, skill-skill tertentu, industri akan mendatangkan para ahli, kita tak bisa menolaknya. Tapi, pekerja kita minta untuk belajar, sehingga pada saat transisi bisa diisi pekerja lokal,” jelas Deru.
Sementara dalam sarasehan itu, Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel Cecep Wahyudin, SP mengatakan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah.
Pertama, menuntut pemerintah segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan Baru sesuai Putusan MK Nomor : 168/2023. Kemudian mendesak presiden merealisasikan janji pada saat May Day 2025 yaitu membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Lalu, meminta Gubernur Sumsel membuat perda terkait mengutamakan atau optimalisasi pekerja lokal yang bekerja di perusahaan dalam Sumsel. Meminta Pemprov Sumsel melibatkan perwakilan buruh/SPSI dalam Kebijakan ketenagakerjaan dan dalam pembahasan musrenbang atau RPJMD.
“Kita juga meminta gubernur dan kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel untuk menguatkan peran pengawas ketenagakerjaan, terutama dalam penyelesaian kasus ketenagakerjaan yang masih mandek,” pungkasnya. (Eky)




