Sumsel Merdeka – Palembang, Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa menyoroti perusakan mural di kawasan Simpang Charitas yang di lakukan oleh orang tak bertanggungjawab.
aksi vandalisme ini membuat Ratu Dewa geram pasalnya mural tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang diharapkan menjadi bagian dari keindahan kota.
Dewa menegaskan bahwa tindakan vandalisme tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia menilai aksi tersebut bukan bentuk kreativitas, melainkan perusakan fasilitas publik yang melanggar aturan.
“Perlu kami tegaskan, vandalisme bukanlah bentuk kreatifitas. Ini adalah perusakan fasilitas umum yang melanggar ketentuan,” kata Ratu Dewa, Kamis (26/03/2026).
Ia menuturkan mural yang dirusak tersebut merupakan hasil karya bersama yang seharusnya dijaga oleh masyarakat.
“Ini hasil kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Seharusnya dijaga, bukan justru dirusak,” tegasnya.
Ratu Dewa menegaskan tidak akan mentolerir pelaku tindakan vandalisme tersebut serupa. Ia menyatakan pelaku vandalisme akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pemkot tidak akan tinggal diam. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Untuk itu, Ratu Dewa juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang untuk melakukan penelusuran dan mencari pelaku perusakan mural tersebut.
“Saya minta Satpol PP segera melakukan pencarian terhadap pelaku vandalisme ini,” ujarnya.
Meski demikian, Ratu Dewa menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyalurkan kreativitas, khususnya di bidang seni. Ia menyebut Pemkot Palembang akan terus memperluas ruang-ruang ekspresi seni yang legal agar tidak disalurkan melalui cara yang melanggar aturan.
“Kami tetap membuka ruang bagi kreativitas warga. Ke depan, ruang ekspresi seni yang legal akan terus kami perluas,” katanya.
Dewa minta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik yang ada di Kota Palembang. Ia menilai kota adalah cerminan warganya, sehingga perlu dirawat dengan rasa tanggung jawab. (Eky)
No tags for this post.




