Sumsel Merdeka – Banyuasin, Pemerintah pusat dalam rangka menghemat energi akan menerapkan kebijakan pengurangan pada hari kerja dengan menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah daerah baik itu pemerintah provinsi, pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.
Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mendukung rencana Pemerintah pusat menerapkan pengurangan hari kerja dan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pemkab Banyuasin pada prinsipnya mendukung adanya rencana kebijakan itu,”kata Erwin Sekda Banyuasin, Selasa (24/03/2026).
Untuk petunjuk teknisnya seperti apa masih menunggu arahan lebih lanjut, Apakah dengan adanya pengurangan hari kerja, nantinya akan hanya ada empat hari kerja yaitu Senin, Selasa, Rabu dan Kamis. Kemudian untuk hari Jumat akan menjadi hari libur kita menunggu instruksi nya.
Erwin mengatakan untuk pelayanan publik seperti pembuatan dokumen kependudukan, kesehatan yang berhubungan dengan masyarakat kemungkinan tidak ada pengurangan.
“Sektor pelayanan publik kita harap tetap bekerja seperti biasa,” tutupnya. (Dz)




