Sumsel Merdeka

Kebakaran Klinik Ananda Hanguskan Lima Kendaraan

Sumsel Merdeka – Palembang, Sijago merah mengamuk di garasi Klinik Mitra Ananda milik seorang pensiunan ASN yang berlokasi di Jalan Sei Betung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Senin (23/03/2026). 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB menghanguskan lima kendaraan yang berada di dalam garasi dalam kejadian tersebut alhamdulillah tidak ada korban jiwa.

Anggota Polsek Ilir Barat I Palembang langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan keterangan saksi.

Terpantau lima kendaraan yang terbakar terdiri dari dua mobil, yakni Honda CRV dan Toyota Fortuner, serta tiga sepeda motor, masing-masing Yamaha Mio Soul, Yamaha Nmax, dan satu unit motor listrik.

Informasi dari saksi, peristiwa berawal dari munculnya kilatan cahaya di area garasi yang terlihat melalui CCTV klinik.

Saksi kemudian berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun api dengan cepat membesar dan menyambar kendaraan di dalam garasi.

Saksi lain menyebutkan sempat terdengar beberapa kali ledakan dari arah tiang listrik di dekat lokasi sebelum api membesar.

Dugaan sementata, percikan api berasal dari korsleting listrik pada tiang tersebut menyambar bagian atap garasi hingga menyebabkan kebakaran.

Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi telah memasang garis polisi, mengamankan TKP, serta berkoordinasi dengan tim Identifikasi dan Laboratorium Forensik untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihak kepolisian melakukan penanganan secara cepat dan terukur.

“Personel langsung bergerak begitu menerima laporan. Olah TKP dan pemeriksaan saksi sudah dilakukan, dan kami akan memastikan penyebab kebakaran melalui pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya instalasi listrik.

“Jika menemukan jaringan listrik yang berpotensi membahayakan, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum menimbulkan risiko yang lebih besar,” tegasnya. (Adm) 

No tags for this post.
Scroll to Top