Sumsel Merdeka

WRC Prabumulih Akan Gelar Aksi Zikir, Sholawat, dan Doa Bersama Di Kejari Prabumulih

Sumsel Merdeka – Prabumulih, Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Kota Prabumulih berencana menggelar aksi damai berupa zikir, sholawat, dan doa bersama di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, pada kamis jumat dan sabtu, 25, 26 dan 27 september 2025.

Aksi ini akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut sebagai bentuk aspirasi masyarakat, terhadap penanganan kasus PMI yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Ketua WRC Unit Prabumulih, Pebrianto menyebutkan, kegiatan ini bukanlah aksi unjuk rasa biasa, melainkan wujud pengingat moral dan spiritual agar penegakan hukum berjalan dengan keadilan.

Menurutnya, zikir dan sholawat menjadi sarana menyalurkan aspirasi dengan cara damai dan religius, sekaligus doa bersama untuk bangsa dan daerah.

“Kami hanya ingin mengingatkan bahwa masyarakat menaruh kepercayaan penuh kepada Kejari Prabumulih. Sudah waktunya kasus PMI ini mendapat kepastian hukum, apakah ditutup atau segera ditetapkan tersangkanya,” ujar perwakilan WRC saat ditemui, Jumat (19/09/2025).

Diketahui, hingga kini Kejari Kota Prabumulih telah memanggil sekitar 70 saksi dalam kasus PMI tersebut. Namun, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai status hukum, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

WRC menilai lamanya proses ini telah menimbulkan spekulasi dan keresahan. Karena itu, mereka berinisiatif untuk menggelar aksi doa bersama agar para penegak hukum diberikan keberanian dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.

“Kami percaya hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, jangan sampai proses yang terlalu panjang justru menggerus kepercayaan masyarakat. Zikir dan sholawat ini adalah ikhtiar batin kami,” tambahnya.

Dengan aksi ini, WRC berharap masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah hukum yang sedang dilakukan.

Mereka juga menegaskan bahwa doa bersama akan terus dilakukan selama tiga hari penuh sebagai simbol keseriusan perjuangan moral dan spiritual dalam mendukung tegaknya hukum di Kota Prabumulih.

Sementara itu, pihak Kejari Kota Prabumulih saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kasus PMI masih terus didalami. Kajari menekankan, pihaknya bekerja sesuai prosedur hukum dan tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah hukum.

“Proses penyelidikan tetap berjalan. Kami sudah memeriksa banyak saksi, namun kasus ini membutuhkan analisis yang cermat sebelum menetapkan status hukum lebih lanjut,” kata pihak Kejari singkat. (Eky)

No tags for this post.
Scroll to Top