Sumsel Merdeka – Banyuasin, Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si., bersama Ketua Komisi III, H. Dasmini, dan Anggota DPRD Banyuasin, Abdur Rosyid, melakukan investigasi lapangan di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, terkait jebolnya tanggul milik PT. Basin Coal Minning, Senin (28/04/2025).
Investigasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap pelaksanaan kegiatan perusahaan di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Langkah investigasi ini diambil menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan akibat jebolnya tanggul tersebut. Masyarakat setempat mengeluhkan terjadinya banjir di area pemukiman dan lahan pertanian mereka. Kerusakan yang diakibatkan oleh meluapnya air dari tanggul tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga dan merusak infrastruktur lokal.
Dalam kunjungannya, Irian Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil investigasi ini dengan memanggil manajemen PT. Basin Coal Minning untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita akan mengawal kasus ini, memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang terjadi,” ujar Irian.
Senada dengan hal tersebut, H. Dasmini menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan setiap perusahaan tambang mematuhi regulasi yang ada.
“Kita tidak ingin ada kerusakan lingkungan yang dibiarkan begitu saja. Perusahaan harus bertanggung jawab untuk memperbaiki dampak yang ditimbulkan,” tegas Dasmini.
Sementara itu, Abdur Rosyid mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pemerintah daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata dari fungsi pengawasan kita di DPRD. Masyarakat tidak boleh dirugikan oleh aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi aturan,” ujarnya.
Investigasi lapangan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi penyelesaian masalah secara tuntas dan adil, baik bagi masyarakat maupun perusahaan yang bersangkutan. Pihak DPRD Banyuasin berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mengawal prosesnya hingga tercapai solusi yang tepat.
Langkah berikutnya adalah koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan serta memastikan PT. Basin Coal Minning melakukan perbaikan terhadap tanggul yang jebol dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. (Dz)




