Sumsel Merdeka

Ribuan Gabungan Pekerja/Buruh Mendatangi Kantor Gubernur Menuntut Pj. Gubernur Elen Setiadi Merevisi UMSP Tahun 2025

Sumsel Merdeka – Palembang, Gabungan Serikat Buruh/Serikat Pekerja yang mengatasnamakan Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan Sumatera Selatan (GEPBUK SS) menggelar unjuk rasa di kantor gubernur sumsel, Rabu (18/12/2024). 

Aksi unjuk rasa dimulai sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan massa seribu berlangsung kondusif, massa menuntut Pj. Gubernur untuk merevisi penetapan UMSP sumsel yang dibacakan pada tanggal 11 Desember 2024 di ballroom Golden Sriwijaya.

Sebelum orasi massa unjuk rasa membacakan surat Yasin bersama dan mendoakan pejabat yang dzolim dengan pekerja di laknat oleh Allah.

Aksi unjuk rasa ini terkait masalah UMSP yang ditetapkan Pj. gubernur Elen Setiadi, M. SE yang menetapkan 3 sektor, padahal dewan pengupahan merekomendasikan 9 sektoral.

Ketua DPD KSPSI Pembaharuan Sumsel H. Zainal Arifin Hulap, S. IP mengatakan dari atas mobil komando berdoa meminta kepada Allah untuk melaknat pejabat yang dzolim kepada buruh/pekerja.

“Ya Allah laknatlah pejabat yang dzolim kepada buruh/pekerja, buatlah mereka miskin semiskin miskinnya dari buruh yang paling miskin, ” pintanya.

Kemudian setelah membaca surat Yasin bersama, massa menggelar aksi tetrikal dengan membawa keranda mayit dan jenazah tanda telah matinya keadilan bagi para buruh.

Wakil ketua DPC KSPSI Pembaharuan Kota Palembang Marindo dalam orasinya mengatakan Pj. Gubernur Elen Setiadi tidak layak mendapat penghargaan Pj. Gubernur terbaik nomor 2 di Indonesia, menurutnya Elen satu satunya Pj. Gubernur yang mengangkangi dewan pengupahan dalam menetapkan UMSP sumsel tahun 2025.

“Pj.Gubernur Elen Setiadi tidak patut menyandang Pj. Gubernur terbaik nomor dua di Indonesia, menurutnya satu satunya Pj. Gubernur yang tidak memikirkan pekerja/buruh dengan mengangkangi dewan pengupahan dalam menetapkan UMSP sumsel tahun 2025,” ucapnya.

Menjelang pukul 12.00 WIB perwakilan dari Pemerintah provinsi Edward Candra menemui massa aksi unjuk rasa.

Edward mengatakan hari ini hari terakhir penandatanganan UMK/UMSK dan akan di ajukan kepada Pj. Gubernur tuntutan kawan-kawan yang meminta UMSP sumsel sesuai dengan kesepakatan dewan pengupahan yang semula ada 9 sektoral.

“Hari ini terakhir penandatanganan UMK/UMSK dan akan diajukan juga tuntutan kawan-kawan untuk merevisi penetapan Pj. Gubernur di 3 sektoral menjadi 9 sektoral sesuai rekomendasi yang di sepakati dewan pengupahan, paling lambat hari senin 23 Desember 2024 akan diumumkan, “pungkasnya. (Eky)

No tags for this post.
Scroll to Top