Sumselmerdeka.com-Palembang, Wakil DPRD komisi V Fraksi PKS Provinsi Sumsel, Mgs H Syaiful Fadli ST MM Membahas tentang menjelang masuknya sekolah tatap muka di seluruh Indonesia, yang akan dilaksanakan 12 Juli mendatang, Pemerintah Provinsi Sumsel telah mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan terkait masih tingginya tingkat pandemi di Sumsel. Dikatakan Syaiful di ruang Fraksi PKS gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (29/6).
Kendati demikian, Wakil DPRD komisi V Fraksi PKS Provinsi Sumsel, Mgs H Syaiful Fadli ST MM mengatakan, akan selalu mengawasi sekolah yang telah menerapkan sekolah tatap muka di seluruh Sumsel khususnya di Kota Palembang.
“Kita akan selalu bekerja sama bersama pemerintah, dan diknas untuk melakukan pemantauan selama belajar tatap muka dilaksanakan,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa persyaratan “Pihak sekolah untuk melakukan sekolah tatap muka harus melakukan surat perjanjian dengan wali murid, yang dimana isi perjanjian tersebut menyebutkan, selama belajar tatap muka secara langsung, pihak sekolah tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi kepada murid di tengah pandemi saat ini,”.
Sementara itu, saat mendengarkan hal tersebut, Syaiful langsung tegas mengatakan, akan menindak lanjuti dan akan memberi sangsi tegas bagi sekolah yang memberikan persyaratan seperti itu kepada wali murid.
“Kami akan menindak tegas sekolah yang melakukan hal tersebut, itu adalah tugas kami melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sekolah selama tatap muka,” tegasnya.
Dikatakannya, semua hal tersebut merupakan tindakan “Zalim” dari pihak sekolah apabila ada yang menerapkan seperti itu. “Kita semua tau, mungkin selama ini sebagai orang tua jenuh melihat anak yang selalu sekolah via daring, untuk itu pihak sekolah jangan seakan ingin menambah beban orang tua dengan adanya perjanjian yang menyebutkan tidak bertanggung jawab atau melepas tanggung jawab kepada murid ditengah pandemi saat ini” pungkasnya.