Sumselmerdeka.com – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, tak kunjung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri diketahui menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Proses pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB, Rabu (27/12/2023).
Firli Bahuri terlihat di gedung Bareskrim Polri bersama dengan tim pengacaranya. Ia masih diperbolehkan untuk pulang usai memberikan keterangan.
Tidak sepatah kata pun disampaikan oleh Firli Bahuri. Mulutnya tertutup rapat walaupun dicecar pertanyaan terus menerus oleh wartawan.
“Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB selesai pukul 20.30 WIB,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (27/12/2023) malam.
Seperti diketahui pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan yang ketiga. Sebelumnya, Firli Bahuri dimintai keterangan pada 1 dan 6 Desember 2023.
Penyidik mendalami soal harta kekayaan dari Ketua KPK nonaktif tersebut beserta keluarganya.
“Tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda istri, anak, dan keluarga,” jelas Kombes Ade. (*)