Sumsel Merdeka

DPRD Banyuasin Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sumsel Merdeka – Banyuasin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Ke-IV Masa Persidangan III, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (23/06/2025). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Banyuasin, Arpani, S.M., didampingi Wakil Ketua III H Ledy Risdyanto, dihadiri Fraksi-fraksi DPRD Banyuasin, Sekda Ir. Erwin Ibrahim, ST, Kepala OPD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Arpani menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi sangat penting sebagai bahan masukan dan evaluasi terhadap kinerja eksekutif dalam mengelola keuangan daerah.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran daerah agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin.

“Pandangan umum ini merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat untuk mengawal penggunaan anggaran daerah. Kami berharap, hasil dari rapat ini dapat memberikan arahan dan perbaikan yang konstruktif untuk pembangunan yang lebih baik ke depannya,” ujar Arpani.

Pandangan umum disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD secara bergiliran, yang berisi tanggapan, catatan strategis, serta masukan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024 sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Fraksi-fraksi DPRD Banyuasin memberikan pandangannya terkait pertanggungjawaban APBD, mengungkapkan sejumlah rekomendasi dan masukan terkait pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan efektif, serta memastikan bahwa anggaran tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan infrastruktur dan layanan publik. (Dz)

Scroll to Top