Sumsel Merdeka

Kasus Dugaan Korupsi KMK, Mantan Dirut BSB Dipanggil Kejati Sumsel

Sumselmerdeka.com-Palembang, Mantan Dirut Bank Sumsel Babel (BSB) MH mangkir di panggil Kejaksaan Tinggi Sumsel, Sebagai saksi dua tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel tahun 2014 senilai Rp 13,9 miliar kepada PT Gatramas Internusa.

Penyidik Kejati melakukan pemanggilan terhadap 3 orang yakni MH dahulunya direktur BSB, SP menjabat kjpp Nanan Rahayu dan AN kjpp nana imanudin dan rekan.

Dari ketiga yang di panggil Kejati hanya satu orang yang dapat hadir yaitu AN sedangkan MH dan SP belum dapat hadir.

Untuk MH sendiri belum diketahui alasannya mangkir dan SP sudah melakukan konfirmasi kepada penyidik kalau belum dapat hadir.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan pemanggilan tiga orang saksi termasuk mantan Dirut BSB.

“Hari ini penyidik kembali lakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi yaitu MH dulunya direktur BSB yang kedua SP menjabat KJPP Nanan Rahayu dan Rekan, ketiga AN KJPP Nana Imanudin dan Rekan, pada pemanggilan tersebut hanya satu saksi yang hadir atas nama AN yang hingga saat ini masih diperiksa penyidik,” katanya selasa (03/08/2021).

Ia juga menambahkan bahwa, AN diperiksa sekira pukul 13.00.

“Untuk saksi MH tidak hadir pada pemanggilan ini, penyidik belum tahu apa alasan MH tidak hadir, untuk SP sendiri sudah ada konfirmasi dengan penyidik kalau dia tidak bisa hadir,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya bakal memanggil ulang mantan Dirut BSB tersebut.

“Ya, ini pemanggilan pertama untuk mantan Dirut ini dan akan kita jadwalkan ulang untuk pemanggilan kembali MH,” jelasnya

Scroll to Top