Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah mengumumkan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).
Diberlakukannya PPKM Level 3 secara langsung bakal berdampak pada aturan perjalanan, apalagi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi akan meningkatkan mobilitas.
Menangapi hal itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pihaknya sudah menyiapkan aturan aturan baru menjelang Nataru.
“Saya sedang memerintahkan biro hukum untuk membuat draft untuk aturan nataru Yang baru,”Kata Herman Deru saat di jumpai di Hotel Harper, Kamis (18/11/2021).
Ia iuga menyampaikan bahwa dengan peraturan yang nantinya di buat akan tidak mengurangi kemeriahan pada moment tersebut.
“Jangan mengurangi kemeriahan nya tapi tetap harus disiplin prokes, jadi saat ini menjaga kondisi kita yang sudah melandai, Jadi sangat mungkin ini ada usul yang mengatakan nataru di rumah saja,” pungkasnya.(Iqbal)