Sumselmerdeka.com-Muba, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Musi Banyuasin akan di laksanakan pada tanggal 22 November 2021 mendatang telah melalui tahapan-tahapan sampai dengan penyaringan tes tambahan untuk bakal calon yang lebih dari 5 calon setiap desa.
Tes tambahan ini berupa tes tertulis yang dilakukan oleh sejumlah dewan penguji dari Universitas Sriwijaya yang di laksanakan pada hari Sabtu (09/10/2021), bertempat di Gedung Politeknik Sekayu.
Kadis PMD Muba H. Richard Chahyadi AP. M.Si menuturkan tes tambahan secara tertulis ini dilakukan karena adanya bakal calon kepala desa di beberapa desa melebihi dari 5 bakal calon, sesuai dengan aturan pilkades untuk calon setiap desanya minimal 2 orang calon, maksimal 5 orang calon,” tutur Richard.

Untuk tahun 2021 pilkades serentak di Muba sebanyak 74 desa dan bakal calon kades yang melebih 5 orang berjumlah 5 desa yaitu : desa Dawas kecamatan Keluang 10 orang, desa Pulau gading kecamatan Bayung lincir 7 orang , desa Sugi waras kecamatan Babat toman 8 orang , dan desa Talang leban kecamatan Batang hari leko 6 orang.
Dari kelima Desa tersebut akan kita saring menjadi 5 bakal calon untuk setiap desa yang kita ambil.
Hasil test tambahan ini akan digabungkan dengan Nilai nilai lainnya yang sudah dimiliki oleh seluruh bakal calon ,diantara nya poin dari usia ,pengalaman bekerja,tingkat pendidikan.
Nilai keseluruhan atau akumulatif dari seluruh kategori, nantinya akan diambil lima besar nilai atau poin tertinggi untuk ditetapkan oleh panitia pemilihan tingkat desa menjadi calon kepala desa dimasing masing desa untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya ,jelas Richard.