Sumselmerdeka.com-Palembang, Dosen Unsri fakultas Ekonomi Reza Ghasarma, terlapor dugaan pelecehan terhadap tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) melalui chattan, diperiksa polisi di Mapolda Sumsel.
Reza Ghasarma di tetapkan menjadi tersangka oleh Tim penyidik Subdit 4 Renakta Polda Sumsel sore, Jumat (10/12/2021).
“Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan gelar pemeriksaan tadi untuk menetapkan tersangka, dan hasilnya, sudah ditetapkan tersangka,”ucapnya
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hisar, penyidik masih memeriksa Reza. Reza saat ini dimintai keterangan sudah sebagai tersangka.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik Reza ataupun Gandhi selaku kuasa hukumnya belum bisa dimintai keterangan,karena masih berada di dalam ruang unit 3, Subdit 4 Renakta.(Iqbal)