Sumsel Merdeka

Masyarakat Selat Punai Geruduk Kantor DPRD Sumsel Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Sumselmerdeka.com – Palembang, Puluhan masyarakat warga RT 25/26 selat Punai Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang, Geruduk kantor DPRD provinsi Sumsel, Kamis (03/08/2023). Mereka meminta dengan tegas dan mendesak DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memanggil pihak PT.Rantai Mulia Kencana (RMK) yang diduga telah mencemari lingkungan.

Aksi demo warga didampingi ketua YBH SSB Sumsel Dedy Irawan.

Dedy Irawan mengatakan, yang jelas tuntutan hari ini adalah untuk meminta kepada PT.RMK untuk memenuhi permintaan yang pernah diajukan warga pada waktu tahun 2021.

“Permintaan kita ke perusahaan untuk rutinitas pengecekan kesehatan masyarakat, kemudian bantuan sembako karena dari dampak itu masyarakat tidak bisa lagi mencari nafkah karena lingkungan mereka sudah tercemar sebab mayoritas di situ petani dan nelayan”,ujarnya.

Dedy menuturkan pencemaran sudah terlalu parah, terutama di sekolah SD 152 karena sangat berdekatan jaraknya cuma beberapa meter dengan kompayer PT.RMK sehingga dampaknya langsung terasa.

“Pencemaran ini adalah pencemaran udara dan air, debu itu bertebaran di udara, masuk kedalam sekolah, ke rumah warga. Debu tersebut pun ada yang jatuh ke air dan menyebab kan air tersebut menimbulkan rasa gatal kalau untuk mandi,”katanya.

“Kita sudah beberapakali koordinasi dengan pihak perusahaan ,tapi pihak PT.MRK selalu memberikan jawaban nanti di rapatkan ,nanti dirapatkan dan di tindaklanjuti tapi sampai sekarang belum ada realisasi ,”bebernya.

Sebelumnya, tahun 2021 hanya ada satu kali pembagian sembako dan pengecekan kesehatan.

”PT.RMK ini telah berdiri 2013 tapi membantu masyarakat dari CSR nya hanya satu kali saja pada tahun 2021 itupun memberikan bantuan ketika sudah masyarakat laporkan ke Polda,”tegasnya.

“Dampak dari efek pencemaran itu ada yang batuk, ada yang gatal-gatal. Debu sudah masuk di dalam rumah, semua debu batubara,”ujarnya.

Sementara itu, Kms.Sigit Muhaimin.SH MH menambahkan, resmi 1 Agustus kemarin pihak nya memasukkan surat pengaduan masyarakat mohon agar penyelidikan kepada Kapolda Sumsel cq di Reskrimsus Polda Sumsel atas dugaan tentang pencemaran lingkungan hidup.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Kanit Tipiter Bapak Johan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan hidup. Jadi akan ada koordinasinya punya alat deteksi suhu udara itu ada di Dinas lingkungan Hidup. Ketika alat itu nanti di pasang di dekat warga dan di nyatakan adanya pencemaran maka statusnya menjadi penyidikan,”katanya.

“Untuk hal ini kita meminta kepada bapak Kapolda Sumsel untuk menindak lanjuti kasus ini. Karena mayoritas warga di sana adalah nelayan dan petani, sebab daerah disana itu selat jadi tidak ada jembatan dan tidak ada akses darat jadi cuma akses sungai untuk hal ini pasal yang kami sangkakan adalah tentang pencemaran lingkungan hidup,”ungkapnya.

Menanggapi aksi demo tersebut,Ketua komisi IV DPRD Sumsel Hilda mengatakan ,ini rumah aspirasi rakyat, apalagi masalah debu ini sudah masuk ke sekolah ,hal ini merupakan masalah generasi penerus.

“Kami komisi IV membidangi DLH,kami akan turun langsung untuk melihat lingkungan sekitar PT.RMK, Kami akan memanggil pihak yang bersangkutan, yakinlah tuntutan masyarakat adalah agenda kami. Ini sudah kami terima ,terima kasih sudah berani datang kesini dan memberikan informasi dan kami akan segera menindak lanjuti ,”tandasnya.

Hal senada anggota komisi IV, lr.M.Karnoviyandri menuturkan ,dalam waktu dekat akan di susun sama- sama solusi tindak lanjut masalah ini.

“Kita akan turun ke lapangan biar sama- sama tau dan agar transparan. DLH dibawah komisi IV mengucapkan terima kasih telah dapat informasi ini,” pungkasnya. (*)

Scroll to Top