Sumsel Merdeka

Mantan Mendag M.Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Sumselmerdeka.comJakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi sebagai saksi dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kejagung mengatakan M Lutfi diperiksa terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

“M.Lutfi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (22/06/2022).

Bukan hanya Lutfi, Kejagung juga memeriksa karyawan PT Tripura Argo Persada inisial SH. Pemeriksaan kedua saksi hari ini juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022,” ujarnya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” imbuhnya.

Diketahui, pagi tadi M Lutfi memenuhi panggilan Kejagung. M Lutfi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

M.Lutfi tiba pukul 09.10 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lutfi tampak mengenakan batik dan menenteng tas hitam.(sc.detiknews)

Scroll to Top