Sumselmerdeka.com-Muba, Pelda H.Saidi babinsa Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Monitor unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Muba yang di lakukan oleh massa yang mengatasnamakan panitia pelaksana rembuk aktivis Musi Banyuasin (Muba Activist Talk) Kamis (31/03/2022).
Pantauan Awak Media Aksi UNRAS ini di lakukan sekitar pukul 10.30 WIB, lebih kurang 50 orang massa dari berbagai elemen Masyarakat ; Mahasiswa LSM , dan Aktivis Dengan kordinator Lapangan Amrullah dan Khoirul Hoirod, orator Satoto Waliun.
Adapun tuntutan massa antara lain sebagai berikut
1.Mendesak DPRD Muba utk membuat perda tentang beasiswa kuliah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah
2.Meminta DPRD Muba mendesak Plt Bupati segera membuat peraturan kepala daerah tentang program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu untuk tahun anggaran 2022.
3.Meminta DPRD Muba untuk meningkatkan peran dan fungsinya dalam pengolaan anggaran dan pengawasan karena banyak temuan penyimpangan dan terjdinya devisit Anggaran dalam jumlah yang sangat besar.
4.Meminta kepada DPRD Muba untuk berkirim surat kepada pihak terkait untuk mendorong kegiatan penambangan minyak yang di lakukan oleh masyarakat di Muba untuk dilegalkan karena rakyat butuh pekerjaan untuk bertahan hidup.
5.Mendesak pimpinan DPRD Muba untuk segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan para Aktivis Muba sehubungan dengan kondisi Muba saat ini dan yang akan datang.
6.Meminta DPRD untuk memperdayakan SDM yang ada di Muba dalam membuat perda.
sekitar pukul 11.00 WIB, Tiga orang anggota DPRD menemui massa di pintu gerbang kantor DPRD.
ketiga Anggota DPR tersebut Damsi Ucin SH, Ziadatulher SH.MH dan Martinus.
Tiga Anggota dewan tersebut naik ke mobil yang di gunakan pengangkut alat pengeras suara untuk mendengar keluhan pengunjuk rasa.
anggota dewan akan mengadakan pertemuan dahulu, ketua dan Wakil Wakil ketua serta ketua komisi merembukan apa yang di tuntut oleh pengunjuk rasa karena mekanisme di DPRD seperti itu tidak bisa serba langsung harus melalui tahapan.
Anggota dewan meminta waktu untuk mengadakan jawdal pertemuan dan nanti perwakilan akan di undang.
Sekitar pukul 11.30 WIB pertemuan selesai dan massa meninggalkan gerbang DPRD kembali ketempat masing masing, situasi Aman dan kondusif. (RM)