Sumsel Merdeka

Pekan Kedua Maret Ditresnarkoba Sumsel berserta jajaran berhasil amankan 56 tersangka

Sumselmerdeka.com-Palembang, Di Pekan kedua Bulan Maret Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama jajaran Polrestabes dan Polres berhasil mengungkap 43 kasus dengan mengamankan 56 tersangka yang terdiri dari 46 pengedar dan 10 orang pemakai.

Hal ini di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi saat di konfirmasi awak media, Senin (14/03/2022).

“Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari barang haram ini, sehingga kita terus menerus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah (hukum) kita,” ujarnya.

Untuk di ketahui, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 10,4 kilogram, ganja sebanyak 33,1 kilogram, dan ekstasi sebanyak 1.241 butir.

“Dari barang bukti yang diamankan ini kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 98.326 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut,” tuturnya.

Menurut Supriadi, dari ungkap kasus pekan II Maret 2022, ada satu Polres yang nihil ungkap kasus.

“Untuk pekan ini dari data yang kita dapatkan hanya Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus,” katanya. (Ibl)

Scroll to Top