Sumsel Merdeka

BKKBN Mencatat 50 Persen Pasangan Calon Pengantin Pemicu Pertumbuhan Angka Stunting

Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumsel mencatat 50 persen perempuan dari pasangan calon pengantin (catin) yang akan melakukan pernikahan menjadi salah satu pemicu pertumbuhan angka stunting di Sumsel.

Hal ini di sampaikan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru saat menghadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 di Hotel Harper Palembang, Kamis (10/03/2022).

“Mengatasi stunting itu bukan pada saat telah terjadi, tapi harus dideteksi sedini mungkin. Disini (Sumsel) rata-rata pasangan catin, wanitanya mengidap anemia, inilah yang menjadi cikal bakal stunting,” katanya

Dia menyampaikan juga bahwa stunting tidak hanya mengancam masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah kebawah, tapi juga dapat dirasakan oleh warga Sumsel dengan ekonomi keatas.

“Jadi stunting tidak hanya dirasakan oleh mereka yang tidak mampu kalau kita tahu masalahnya ada disini,” ujarnya.

Untuk terus menggenjot penurunan anggka stunting di Sumsel, ia menegaskan perlunya kesadaran bagi seluruh masyarakat dibantu oleh pemerintah dalam mendeteksi diri sedini mungkin. Dengan harapan kelompok usia produktif tetap bisa memberi kontribusi untuk menjadikan Sumsel lebih sehat.

“Inilah tugas IPKB kita harapkan di lapangan untuk masuk di ruang-ruang itu, insya allah bonus demografi yang kita harapkan akan menjadi bonus keberkahan,” tutupnya.

Sedangkan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel, Mediharyanto menyebutkan saat ini pertumbuhan angka stunting di Sumsel masih cukup tinggi yaitu sebesar 24,8 persen dengan wilayah sebagai penyumbang terbanyak adalah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Artinya dengan angka tersebut, pemerintah dan masyarakat dituntut untuk harus menurunkan 10 persen angka prevalensi stunting di Sumsel dengan rata-rata pertahunnya sebesar 3,5 persen untuk bisa menembus target nasional.

“Menurunkan angka stunting ini tidaklah mudah, seperti yang telah disampaikan gubernur kita dalam percepatan penurunan stunting fokusnya bukan pada penanganan anak yang terkena stunting tapi lebih prioroitas pada pencegahannya,” kata dia saat dibincangi.

Medi juga menjelaskan upaya yang harus dilakukan dengan segera dalam menekan laju stunting ini ialah dengan mengedukasi kelompok masyarakat dari usia remaja hingga ibu hamil serta memberi pendampingan bagi balita dan bayi yang mengalami stunting.

“Pencegahan dimulai dari remaja, mereka harus diberi pembekalan cegah stunting, kemudian pendampingan pada calon pengantin (catin). Jadi tiga bulan sebelum mereka menikah harusnya membuat laporan dan registrasi kepada tim pendamping keluarga di setiap desa dan kelurahan,” ujarnya.

Hal ini dilakukan, lanjutnya, sebab mereka harus dilakukan screen awal untuk memastikan pengantin tersebut masuk resiko stunting atau tidak. Lalu, pada pernikahan dengan usia muda dibawah 19 tahun juga sangat perlu diberi pembekalan terkait stunting dan pencegahannya.

Nikah muda pada usia remaja dibawah 19 tahun itu juga harus dapat pembekalan soal stunting dan pencegahannnya apabila berisiko. Selanjutnya bagi Ibu hamil yang berisiko stunting, terkhusus bagi ibu hamil yang mengalami anemia.

“Nah kemudian bayi 2 tahun yang baru lahir, itu kalau yang berisiko stunting adalah bayi yang lahir dengan berat badan ringan dibawah normal, untuk mengatasi ini semua kepada para calon pengantin, ibu hamil dan balita perlu diadakan pendampingan dan memastikan memperoleh bantuan yang tepat sasaran,” terangnya pula.

Terakhir, selain dari seluruh pendampingan dan bantuan yang disebutkan, Medi juga menyampaikan, program Sumsel Mandiri Pangan dirasa juga dapat mendongkrak percepatan penurunan stunting di Sumsel.

“Bila masyarakat dapat memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri, tentu stunting akan turun. Karena laju stunting juga dipengaruhi dari minimnya konsumsi gizi, dan lebih dominan dialami keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah,” pungkasnya.

Untuk diketahui angka pernikahan muda pada median usia pernikahan pertama di Sumsel masih dibawah usia 21 tahun jadi pada dasarnya masih cukup tinggi. Median usia idealnya di tahun 2022 berada di angka 21 tahun. (Ibl)

Scroll to Top