Sumselmerdeka.com-Palembang, Dalam Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel kepada kabupaten/kota di Sumsel tentang percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, lansia dan booster.
Lesty Nurainy, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel mengatakan tak lagi melihat capaian vaksinasi sebagai syarat untuk pelaksanaan vaksinasi kepada anak dan booster. Petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi booster juga telah diterima Dinkes Sumsel.
“Sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan SE Gubernur untuk melakukan percepatan vaksinasi anak, lansia dan booster. Tak perlu lagi menunggu kabupaten/kota mencapai 60 persen vaksinasi lansia dosis 1,” ujarnya saat di konfirmasi awak media, Jumat (14/01/2022).
Untuk di ketahui, Pelaksanaan vaksinasi anak sudah bisa dilakukan di sekolah, satuan pendidikan dan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) untuk memudahkan akses, koordinasi, pengawasan dan pemantauan paska vaksinasi.
Dalam SE itu juga diminta percepatan vaksinasi dosis 2 untuk semua sasaran agar segera terbentuk kekebalan masyarakat (herd immunity) dan selanjutnya dapat diberikan vaksinasi booster minimal enam bulan setelah dosis 2.
Hari ini, rencananya dilakukan pencanangan vaksinasi anak 6-11 tahun, booster dan percepatan vaksinasi lansia di tiga titik Kota Palembang. Yakni di Puskesmas Basuki Rahmat, Puskesmas Alang-Alang Lebar dan RSUD Gandus.
“Karena sudah keluar Juknisnya, nanti akan pakai vaksin yang ada dulu. Upaya ini untuk mempercepat dan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Ia menargetkan, masyarakat yang mendapatkan booster adalah mereka yang sudah divaksin lengkap enam bulan lalu.
“Capaian target itu juga tergantung dari ketersediaan logistik, vaksin dan ADS,” katanya.
Untuk remaja (12-18 tahun) belum bisa mendapatkan booster ini.
“Jadi, yang di booster ini lebih kurang 10-11 persen maksimal hingga akhir Januari nanti kepada mereka yang memenuhi kriteria,” katanya.
Ia menyebut, pada Juli lalu pemberian dosis kedua baru sekitar 14,86 persen, sudah termasuk tenaga kesehatan 3 persen dan remaja yang tidak perlu dibooster. Ia menambahkan, adanya Omicron di Indonesia tetap harus diwaspadai dengan taat prokes, melakukam percepatan vaksinasi, pemeriksaan sampel whole genome sequencing, menyiapkan tempat isoter dan penjagaan di pintu masuk lebih ketat.
“Untuk percepatan vaksinasi, kita lakukan vaksinasi anak 6-11 tahun, lansia dan booster bersamaan di 17 kabupaten/kota dengan memanfaatkam vaksin yang tersedia sesuai edaran Gubernur,” katanya.
Saat ini, secara provinsi, capaian vaksinasi Sumsel hampir 80 persen dan lansia lebih dari 60 persen.
“Kabupaten/kota beberapa sudah launching hari ini (kemarin), seperti di OKU, OKUS, besok di Palembang (hari ini), Lubuk Linggau dna lainnya dengan mengoptimalkan vaksin anak di sekolah dan booster di Puskesmas dan RS. Kabupaten/kota siap melaksanakan sesuai ketersediaan vaksin,”tukasnya.(Ibl)