Sumsel Merdeka

Bapenda Sumsel Sampaikan Realisasi Pendapatan Daerah Dari 5 Sektor Pajak

Sumselmerdeka.com-Palembang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah (PD) dari 5 sektor pajak yang menjadi tanggung jawab Bapenda. Dari target tahun 2021 yang harus ditetapkan Rp. 3,5 Triliun terealisasi sebesar 100,61 persen atau Rp. 3,521 Triliun.

Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba mengatakan capaian ini menambah rekor baik kinerja Bapenda Sumsel dimana selalu dapat melebihi target yang ditetapkan.

“Target Pajak kita sudah bisa tercapai sejak 29 Desember kemarin,” katanya, Sabtu, (01/01/2022).

Untuk realisasi 5 sektor pajak tersebut pertama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar 109, 63 persen atau Rp 1 Triliun 50 Miliar, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terealisasi sebesar 110,58 persen atau Rp. 97 Miliar, untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 82,71 persen atau Rp. 957 Miliar, Pajak Atas Air (PAP) terealisasi 95,69 persen atau Rp. 11 Miliar, dan Pajak Rokok 106,49 persen atau Rp. 563 Miliar.

“Kemungkinan angka ini bisa naik karena masih ada pembayaran yang belum di lakukan terutama untuk PAP, karena sistem yang manual untuk pembayaranya. Jadi kemungkinan di tanggal 5 Januari 2022 nanti sudah masuk semua dan pasti angka ini bisa bertambah,” ujar Neng

Neng mengungkapkan, ada faktor dari Program penghapusan Denda Adminitrasi PKB dan BBNKB sehingga pihaknya bisa mencapai target yang ditentukan. Ia melihat antusias masyarakat mengikuti prohram ini terlihat dari capaian perhari bisa masuk Rp 1 Miliar lebih berbanding jauh dari hari biasa sebelum adanya Program tersebut.

“Dengan adanya Program ini juga mengurangi angka penunggak PKB. Kedepan saya harap masyarakat semakin sadar atas tanggung jawab membayarkan Pajak Kendaraan mereka,” ungkapnya

Dijelaskannya, Dari kinerja pihaknya yang bisa mencapai Target PD di tahun 2021. Untuk tahun 2022 target PD ini akan naik sebesar 5,68 persen. Diketahuo target PD ditahu 2021 yakni sebesar Rp. 3,5 Triliun bertambah menjadi Rp. 3,680 Triliun.

“Bahkan kelima kategori PD targetnya ikut naik di tahun 2022. Untuk PKB Target Rp 1,2 Triliun, BBNKB Rp. 970 Miliar, target PBBKB Rp 1,135 Triliun sama dengan tahun 2021 dan target Pajak Rokok Rp. 560 Miliar,” jelas Neng.(Ibl)

Scroll to Top