Sumsel Merdeka

Rencana DPRD Sumsel Panggil Ulang Rektorat UNSRI Dibatalkan

Sumselmerdeka.com-Palembang, Telah di tetapkannya Oknum Dosen Pelecehan Seksual Unsri menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel), membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel membatalkan pemanggilan kepada Rektorat Unsri.

Di beritakan sebelumnya pada Senin (6/12), DPRD mengundang pihak Rektorat Unsri dalam RDP yang dihadiri pihak terkait. Namun tak ada perwakilan Rektorat yang hadir dengan alasan ada rapat membahas hal yang sama yaitu kasus pelecehan seksual oknum dosen kepada mahasiswi.

“Soal memanggil ulang Unsri, kita rencananya hanya mau klarifikasi soal kasus asusila. Tapi setelah pelakunya ditetapkan tersangka, maka sudah ranah pihak aparat penegak hukum kepolisian. Paling kalau undangan lebih untuk sinergi antara DPRD Sumsel dan Unsri ke depan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, saat di konfirmasi Minggu (12/12/2021).

Lebih lanjut, Dengan di tetapkannya Oknum dosen pelaku pelecehan tersebut menjadi tersangka pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga clear.

“Artinya, aparat bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Kami akan mengawal kasus ini hingga betul-betul klir nantinya,” tegas Syaiful.

Selain itu, Syaiful mengingatkan kejadian di kampus kebanggaan masyarakat Sumsel ini, bisa menjadi momentum evaluasi pihak kampus agar tidak terulang di masa depan sehingga orang tua mahasiswa menjadi tenang.

“Kami berharap ini bisa menjadi evaluasi bagi pihak Unsri, agar tidak terulang kembali. Perlu dibuat penguatan perlindungan dan mekanisme bimbingan untuk mahasiswa terhadap dosennya,” tuturnya.(Iqbal)

Scroll to Top