Sumsel Merdeka

Berdasarkan Surat Inmendagri Kota Palembang Kini Zona Hijau Covid-19

Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mengantisipasi penyebaran Covid-19, hingga saat ini Berdasarkan Inmendagri, Palembang mengalami penurunan status COVID-19. Dari zona kuning (risiko sedang) menjadi zona hijau (risiko rendah) level 1.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan perubahan Zona Kuning menjadi Zona Hijau ini sesuai dengan Inmendagri.

“Saya baru mendapatkan surat Instruksi Mendagri (Inmendagri) pagi tadi bahwa Palembang resmi ditetapkan berstatus zona hijau penyebaran COVID-19,” kata Wali kota Palembang H Harnojoyo usai menghadiri pelantikan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Palembang 2021-2024 di rumah dinas Wako, Selasa (23/11/2021).

Lebih lanjut, Harno menjelaskan walaupun Kota Palembang saat ini masuk zona Hijau, masyarakat kota Palembang jangan kendor prokes

“Kita akan terus memantau kegiatan masyarakat, terutama di pusat-pusat keramaian seperti mall, restoran, hotel dan lain-lain,”Tegas Harno.

Dikatakannya, peraturan dalam PPKM Level 1 kali ini diantaranya karyawan yang bekerja di kantor diperbolehkan 75 persen, sedangkan di rumah 25 persen.

“PPKM Level 1 Di Kota Palembang sudah mulai melonggarkan kegiatan masyarakat, kini kantor di perbolehkan kapasitas 70 persen, Sedangkan mall sudah boleh dibuka 100 persen untuk pengunjung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes),”tukasnya.(Iqbal)

Scroll to Top