Sumselmerdeka.com-Palembang, Sumatera Selatan hingga saat ini dilarang tegas untuk sekolah tatap muka di karenakan masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di semua daerah.
Apalagi delapan daerah yang masih berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Adapun delapan daerah itu yakni Palembang, Musi Rawas, OKI, Lahat, Muara Enim, Banyuasin, Prabumulih, Lubuk Linggau.
“Untuk sekolah tatap muka 100 persen belum diizinkan,” ucap Herman Deru, Sabtu (24/07/2021).
Terkait masalah sekolah tatap muka, Deru mengatakan walaupun Prokes yang sudah di ketatkan, di sekolah belum boleh sekolah tatap muka, apalagi vaksinasi seluruh anak anak belum Tuntas samapai 100 persen di vaksin.
“Kita tunggu kondisi pandemi membaik. Kami minta agar para orang tua memahami ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi, pihaknya sebelumnya telah mengagendakan belajar tatap muka terbatas untuk seluruh sekolah tingkat SMA/SMK pada tahun ajaran baru ini. Tapi hal itu tertunda setelah Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Kita menunggu instruksi dari Gubernur Sumsel. Untuk saat ini, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring,” pungkasnya.