Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat Covid-19 seminggu ke depan. PPKM Darurat akan di longgarkan pada 26 Juli Jika Kasus Covid-19 Mengalami Penurunan.
Hal itu di sampaikan secara langsung Oleh Presiden Joko Widodo melalui Konferensi Pers yang di siarkan di akun Youtube Sekretariat Presiden. Selasa (20/07/2021).
“PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli Adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari yang harus di ambil pemerintah, meskipun sanggat berat,”Kata Jokowi.
Jokowi Menjelaskan, Di karenakan Indonesia Banyak sekali masih zona Merah, PPKM Darurat memang harus di perpanjang untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar.
“Ini dilakukan untuk menurunkan Penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit lantaran Over Kapasitas Pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainya tidak tergangu dan terancam nyawanya,”Jelas Jokowi.
PPKM Darurat ini berdampak terhadap penurunan penambahan kasus dan Bed Occupancy Rumah Sakit (BOR). Jokowi Menyatakan selalu memantau dinamika di lapangan dan mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM Darurat ini.
“Karena itu, jika tren kasus mengalami penurunan, maka 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,”Katanya.
Pasar Tradisonal Selain menjual Kebutuhan Pokok sehari hari di izinkan juga buka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 Persen Tentu saja dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pedangang kaki lima, Warung makan, Lapak Jajanan dan sejenisnnya dan pengusaha lainnya di izinkan buka dengan prokes ketat dan tutup sampai pukul 21.00.