Sumselmerdeka.com-Palembang, Aparat Kepolisian dari Satuan Satresnarkoba Polrestabes Palembang di backup Personil Brimob Polda Sumsel kembali melakukan penggerbekan di Daerah Tangga Buntung berlokasi di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu Kelurahan 36 ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (13/07/2021).
Dari Penggerbekan tersebut diamankan 14 orang tersangka yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 11 orang laki-laki dan banyak barang bukti yang juga turut diamankan.
Barang bukti yang diamankan Aparat yakni 100 gram Narkoba jenis sabu, senjata tajam seperti parang dan celurit, Senapan, Timbangan, Handphone, Plastik untuk jual, rekap buku penjualan dan bong alat hisap sabu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengatakan, Giat ini untuk mendukung Pemerintah Kota menjadikan Daerah Tangga Buntung menjadi Kampung Tangguh Narkoba yang bersih dari peredaran Narkoba.
“Daerah Tangga Buntung ini akan dijadikan Kampung Tangguh Narkoba bersih dari peredaran narkoba, namun masih ada saja dibeberapa daerah tersebut ramai dengan peredaran narkoba sehingga kita melakukan giat penggerbekan ini,”ungkapnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi mengatakan, dimulai sejak pukul 08.30wib tim Satres Narkoba Polda Sumsel kembali masuk kampung narkoba tersebut.
“Warga kembali melaporkan bahwa tempat tersebut masih ada transaksi narkoba. Dan kali ini kita baru ada kesemptan menggerebek kembali kampung tersebut,”kata Andi, saat ditemui di Mapolrestabes Palembang.
Ia menuturkan saat penggerbekan tersebut ada saja provokator yang meneriaki aparat, ada juga yang bersembunyi di bawah rumah saat penggerbekan.
“sebanyak 14 tersangka kita gelandang ke Mapolrestabes palembang, setelah presrilis semua tersangka kita giring ke gedung Satres Narkoba untuk di periksa lebih lanjut,”pungkas Andi.