Sumsel Merdeka

Pemprov Sumsel Hibahkan Tanah Dan Bangunan Ke Polda Sumsel

Sumsel Merdeka – Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan seluas 4.625 meter persegi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). 

Serah terima tersebut berlangsung di Auditorium Bina Praja Palembang yang ditanda tangani dan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H (Selasa, 05/08/2025).

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pelayanan lalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

“Tanah dan bangunan ini memang tidak besar nilainya, namun maknanya sangat besar. Ini adalah simbol sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Polda Sumsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, pelayanan publik saat ini terus berkembang secara dinamis, mulai dari sistem tilang manual hingga digitalisasi melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang bisa berjalan optimal jika didukung kolaborasi yang kuat antar lembaga.

“Jumlah personel Polantas saat ini masih terbatas. Saya mendorong agar ada penambahan khususnya di kabupaten dan kecamatan, agar pelayanan bisa lebih menjangkau masyarakat,” jelasnya.

Herman Deru juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak yaitu penggunaan hologram pada kendaraan wajib pajak. Sehingga hologram ini dapat memudahkan petugas di lapangan untuk mendeteksi status pajak kendaraan secara cepat.

Penyerahan Hibah Tanah dan Bangunan tersebut menjadi simbol komitmen kuat antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik dan keamanan masyarakat.

Pemberian hibah ini meliputi tanah seluas 4.625 meter persegi yang berlokasi di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, yang selanjutnya akan digunakan sebagai gedung perkantoran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel. (Eky/Ril*)

Scroll to Top