Sumsel Merdeka – Palembang, Perempuan asal daerah Cengal menjadi korban pencopetan di kawasan pasar 16 ilir palembang.
Korban bernama Rina (40) warga sungai Pasir, Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berbelanja bulanan untuk keperluan sehari-hari, korban baru sadar menjadi korban copet saat mau membayar belanjaan namun tas yang dibawa sudah terbuka.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai jutaan rupiah yang dibawa kabur oleh pelaku copet dikawasan pasar 16 ilir.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/05/2025).
Didepan petugas SPKT, korban Rina pun menjelaskan peristiwa yang dialaminya, bahwa dirinya telah menjadi korban kejahatan jalanan copet pada Minggu 11 Mei 2025, sekitar pukul 12.05 WIB, saat dirinya berada di Pasar 16 tepatnya di depan Toko Mas Bintang Kelurahan 16 Ilir Kecamatan IT I Palembang.
Berawal pada saat itu korban bersama anaknya datang ke TKP (tempat kejadian perkara), dengan tujuan hendak berbelanja.
“Saya mau belanja bulanan bersama anak saya di Pasar 16 Ilir Palembang,” ungkapnya.
Sampai di lokasi kejadian, lanjut Rina dirinya masuk ke dalam toko untuk berbelanja, sedangkan anaknya menunggu di luar toko.
“Tiba tiba pelaku datang memepet saya dan langsung membuka tas saya, seperti cerita anak saya, ” jelasnya.
Ketika hendak pulang dan melakukan pembayaran, korban panik saat mencari dompetnya lantaran kondisi tas sudah dalam keadaan terbuka.
“Tas saya sudah terbuka pak. Ketika saya mau ambil dompet, dompet sudah tidak ada lagi,” katanya.
Akibat peristiwa ini Rina pun harus kehilangan dompet yang berisi uang Rp 3 juta dan surat surat berharga.
Ia berharap atas laporan ini pelaku dapat segera ditangkap untuk diamankan lantaran sudah sangat meresahkan.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasi membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian (copet).
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang Unit Pidum, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya. (Eky)