Sumsel Merdeka

Fachri Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Sumsel Merdeka – Jakarta, Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/04/2025), di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan jajarannya menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, kokain, dan psikotropika lainnya.

“Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, dan kokain, serta psikotropika yang dilakukan oleh tersangka FA,” kata Twedi saat konferensi pers, Kamis (24/04/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti dua plastik klip sabu seberat 0,65 gram, satu klip ganja seberat 1,11 gram, dan dua linting ganja seberat 0,94 gram. Selain itu, polisi juga menemukan satu sendok besi kecil, empat korek api modifikasi, tas biru, dan satu unit ponsel.

Twedi mengungkapkan Fachri masih belum terbuka soal asal usul narkoba tersebut.

“Saat ini FA belum mau memberikan keterangan secara terbuka,” ucapnya.

Namun dari penyelidikan awal, narkoba tersebut dikonsumsi FA untuk menenangkan diri dalam menjalani kehidupan dan pekerjaannya di dunia hiburan.

Akibat perbuatannya, Fachri dijerat Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Diketahui sebelumnya FA juga pernah terjerat dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu. (Eky/Ril*)

Scroll to Top