Sumsel Merdeka – Palembang, Seringkali mendapat perlakuan kasar dan KDRT sang suami, seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan suaminya berinisial JS ke polisi, Senin (27/01/2025).
Ibu muda berinisial MR melaporkan suaminya JS usai mengalami penganiayaan dengan senjata tajam (sajam).
Korban MR (29) mengatakan peristiwa KDRT yang dialaminya terjadi di rumah mereka, Kecamatan Plaju, Palembang, pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
MR menjelaskan, JS menduga bahwa korban bekerja sama dengan ayah tirinya untuk menjebloskan terlapor ke penjara.
Akibat salah paham tersebut, sambungnya, JS menarik tangan korban ke kamar tidur keduanya. Setelah itu, terlapor menganiaya korban dengan bagian belakang sajam.
“Dia menganiaya dengan bagian belakang sajam ke punggung, kepala, dan paha kanan saya. Terus tangan kanan saya kena luka sayat,” ungkap MR.
JS juga menyayatkan pisau ke pergelangan tangan kanan korban hingga MR pun kabur melalui jendela dapur belakang rumahnya.
“Pernikahan kami sudah 10 tahun, sudah sering dia menganiaya saya. Tapi saya tahan-tahan demi 3 anak kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan pihaknya menerima aduan tersebut. Menurutnya, korban melaporkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
“Benar kami telah menerima laporan KDRT dari pelapor tersebut. Aduannya akan kami serahkan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti,” katanya. (Eky)
No tags for this post.