Sumsel Merdeka – Banyuasin, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Fraksi Partai Gerindra, Syarifuddin, melakukan kegiatan Reses ke-2 Masa Persidangan I di Desa Pelajau, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Pelajau, Jum’at (06/12/2024).
Syarifuddin merupakan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Banyuasin III, Sembawa dan Rantau Bayur).
Kegiatan Reses ke-2 Masa Persidangan I tahun 2024 dilaksanakan selama 6 hari ( tanggal 2-9 Desember 2024). Kegiatan dilakukan oleh anggota DPRD bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Pada kegiatan reses tersebut, warga Desa Pelajau menyampaikan berbagai usulan, seperti perbaikan gedung posyandu, pengadaan seragam senam untuk lansia, pemasangan lampu jalan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan jalan desa, dan kebutuhan lainnya.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi sarana penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup warga Kabupaten Banyuasin.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Syarifuddin berjanji akan menyampaikan semua saran, masukan maupun pengaduan warga tersebut ke pemerintah kabupaten Banyuasin.
Syarifuddin juga mengatakan akan bersinergi dengan anggota dewan di tingkat provinsi untuk merealisasikan program-program yang dibutuhkan masyarakat.
“Insya Allah, untuk aspirasi dari masyarakat Desa Pelajau akan segera diusahakan terealisasi pada tahun 2026,” ucap Syarifuddin.
Reses ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Syarifuddin. Sebelumnya, ia juga telah menggelar reses di beberapa desa lainnya, seperti Desa Rimba Alai dan Desa Regan Agung. (Adv)