Sumsel Merdeka – Palembang, Pemerintah Kota Palembang kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan yang diraih adalah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Pemkot Palembang meraih nilai 93,75 zona hijau kualitas tertinggi. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus, didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., di Griya Agung, Jum’at (26/01/2024).
Menurut Wakil Ketua Ombudsman RI, penilaian ini sudah dilakukan jajaran Ombudsman lebih kurang selama 4 bulan, mulai dari Juli hingga Oktober 2023. Dan yang menjadi responden dalam penilaian survei kepatuhan ini adalah apa yang sering dilaporkan oleh masyarakat.
Di tingkat Pemerintah Daerah, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
“Kenapa tidak semuanya disurvei, hanya beberapa saja, karena memang itu adalah produk ataupun layanan yang sering diadukan oleh masyarakat. Untuk itu Ombudsman terus mendorong agar pelayanan semakin hari semakin baik,” ujar Rafinus.
Pj Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang sudah melakukan survei dan memberikan penilaian positif terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dikerjakan oleh Pemkot Palembang.
“Dalam hal ini tentunya kami sampaikan terima kasih sekali lagi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Ini menjadi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus tingkatkan,” ujar Ratu Dewa. (*)