Sumsel Merdeka

Pembunuh Febi Terungkap, Pelaku Adalah Tetangga Dekat Rumahnya

Sumselmerdeka.com-Palembang, Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan 11 ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang,Sumatera Selatan akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama Ali Saibi alias Febi (50) warga lorong sehati, pembunuhan tersebut di picu karena sakit hati pelaku Gunawan (40) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kejadian tersebut bermula saat korban memberikan uang 2,5 juta kepada pelaku, dengan tujuan minta dicarikan Narkoba jenis sabu untuk dijual kembali.

Apesnya barang yang dicari tidak didapatkan, sehingga pelaku berniat mengembalikan uang yang telah diberikan oleh korban.

Karena barang yang dicari tidak didapatkan, korban febi marah dan menuduh pelaku adalah seorang cepu atau informan polisi.

Pelaku Gunawan tak terima dituduh sebagai seorang cepu, pelaku lalu pulang dan kembali dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

Keributan adu mulut pun tak terelakan terjadi saling beradu mulut dan mengajak duel, belum sempat berduel korban sudah terlebih dulu ditusuk oleh pelaku dari belakang.

Korban mengalami luka tusuk hingga akhirnya tak dapat tertolong karena kehabisan darah.

Pelaku Gunawan ditangkap, minggu (16/5/2021) sekira pukul 21.00 malam di desa rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya membekuk Gunawan, pelaku pembunuhan ini ketika ditangkap tanpa perlawanan.

“Ketika kami ringkus di desa Rambutan Kabupaten Banyuasin, pelaku ini mengaku bersalah dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang,” ujar Tri.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Atas tindakannya pelaku terancam pasal 338 KUHP dan 351 KUHP ayat 3, melakukan penganiyaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, terancam kurungan penjara 15 tahun.

Scroll to Top